WahanaNews.co | Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah meringkus 2 orang terduga teroris di Kalimantan Selatan. Penangkapan SU dan MR ini dilakukan pada 22 Desember 2021 kemarin, pada waktu yang berbeda.
"SU ditangkap pada Rabu kemarin, berarti pada tanggal 22 Desember 2021, sekitar pukul 09.15 waktu setempat," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12).
Baca Juga:
Diwarnai Aksi Potong Kuping, 3 Tersangka Teor di Moskow Mengaku Bersalah
Untuk keterlibatan SU sendiri disebutnya mengadakan kajian-kajian secara online dan juga secara zoom meeting dengan kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulat (JAD).
"Dan menggunakan sarana media sosial yang mana melakukan kegiatan-kegiatan video. Video-video pelatihan fisik, militer dan pelatihan menembak juga hiking naik gunung untuk menarik atau membuat orang tertarik mengajak kelompok-kelompoknya untuk bergabung di jaringan JAD yang baru. Itu peran SU," ujar dia.
Selanjutnya, untuk MR sendiri diamankan pada 22 Desember 2021 pada pukul 07.57 waktu setempat atau lebih dulu ditangkap daripada SU.
Baca Juga:
Konser Berdarah di Moskow, Pemerintah Rusia Kibarkan Bendera Setengah Tiang
"Keterlibatannya adalah dalam pemeriksaan dia ikut melakukan pembahasan terkait dengan rencana pembelian senjata dan persiapan-persiapan pelatihan fisik," ungkapnya.
"Yang bersangkutan juga tergabung dalam grup di salah satu medsos bersama anggota jaringan JAD lainnya. MR merencanakan pelatihan idad di tempatnya saudara Ade di daerah Sampit, Kalimantan Tengah," tutupnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.