WahanaNews.co | Tim khusus (timsus) Polri memutuskan memulangkan Putri Candrawathi dan melanjutkan pemeriksaannya pada pekan depan.
Namun, langkah antisipatif sudah dilakukan untuk mencegah istri Irjen Ferdy Sambo melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
Baca Juga:
Saat Pengumuman Hasil Suara Pemilu 2024: Polri Terjunkan 4.992 Aparat
"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditanya mengenai pencekalan, Jumat (26/8/2022).
Saat disinggung mengenai kemungkinan Putri Candrawathi yang tak ditahan bakal bertemu 'pihak luar' guna mengakali proses hukum yang sedang berjalan, Irjen Dedi menyebut tim penyidik juga sudah mengantisipasinya.
Tetapi, tak dijelaskan gamblang mengenai langkah-langkah yang dimaksud yang disebut Irjen Dedi sudah dipersiapkan penyidik.
Baca Juga:
Puluhan Warga Minta Sertifikat Atas Nama Polri Pada Lahan Mereka Dibatalkan, Ahli: Cacat Administrasi
"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya," kata Dedi.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka hari ini atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan Putri sudah berjalan selama 12 jam. Sebab, istri Irjen Ferdy Sambo itu mulai memberikan keterangan sejak pukul 11.00 WIB. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.