WahanaNews.co | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan melaksanakan persidangan Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu.
Baca Juga:
Eks Ketua Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka di PN Jaksel
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dilansir dari detikcom, Senin (10/10/2022).
Sementara, anggota majelis hakimnya terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangan.
Baca Juga:
Hari Ini, Dito Mahendra Sidang Perdana Kasus Senpi Ilegal di PN Jaksel
"Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui resmi menerima berkas kasus terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice. Selanjutnya, PN Jaksel akan segera menyusun jadwal persidangan.
Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan mulai nanti malam diperkirakan jadwal sidang Ferdy Sambo dkk sudah keluar apabila berkas perkara Ferdy Sambo dilimpahkan hari ini.