WahanaNews.co | Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy, meminta
Sekretariat Negara (Setneg) segera berbenah terkait
naskah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
Pasalnya, sudah berkali-kali Presiden
dan pemerintah menjadi bulan-bulanan publik akibat kualitas kerja yang buruk
Sekretariat Negara.
Baca Juga:
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen
"Saya berharap agar Presiden segera
melakukan evaluasi terhadap Sekretariat Negara. Pak Mensesneg Pratikno harus
segera menyusun ulang timnya agar kejadian yang sama tidak terulang di masa
depan," kata Deddy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah
melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui adanya
kesalahan redaksional dalam naskah final UU Cipta Kerja yang ditandatangani
Presiden dua hari lalu.
Deddy juga menilai, kualitas kerja,
keamanan, dan efektivitas Sekretariat Negara patut dipertanyakan dan dievaluasi
sebab sering mempermalukan Presiden, dan DPR RI.
Baca Juga:
Berantas Judi Online Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Lintas Lembaga
"Kita tidak boleh menganggap remeh
masalah seperti ini, harus ada yang bertanggung jawab dan menerima konsekuensi
dari kejadian ini," katanya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menyampaikan, tim yang bertanggungjawab
terhadap sebuah naskah UU sebelum ditandatangani Kepala Negara, harusnya
terdiri dari orang-orang terbaik di bidang hukum, bahasa, dan substansi.
"Sungguh aneh kalau belum sempurna lalu
diberikan kepada Presiden untuk ditandatangani. Soeharto memerintah selama 32
tahun dan banyak UU lahir selama periode itu, tetapi baru di era sekarang
seorang Presiden menjadi bulan-bulanan publik akibat kualitas kerja Sekretariat
Negara yang bermutu rendah. Ini tidak boleh terulang lagi," tandas Deddy.