WahanaNews.co | Salah satu tokoh Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Darmizal, menyampaikan pandangannya mengenai polemik Partai Demokrat.
Menurut Darmizal, Demokrat kubu Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menjadi partai yang jauh dari kata demokratis.
Baca Juga:
Partai Demokrat Menegaskan Penolakan Terhadap Usulan Hak Angket DPR RI
Darmizal mengatakan, demokrasi dalam parpol adalah kedaulatan anggota yang
diimplementasikan melalui forum tertinggi pengambilan keputusan, sebagaimana
dimaksud Pasal 15 ayat (1) UU Parpol 2008 dan Pasal 5 ayat (1) UU Parpol 2011.
Disebutkan di sana, forum
tertinggi pengambilan keputusan diatur dalam AD-ART Parpol
melalui Kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB).
Melalui Kongres inilah semua kuasa
eksekutif, legislatif dan yudikatif parpol dihasilkan, dan ini demokrasi yang sesungguhnya dalam parpol.
Baca Juga:
Analisis Pengamat soal AHY yang Kini Sanjung Puja IKN
Namun, di
Demokrat kepemimpinan SBY dan AHY, hal itu tidak dijalankan.
"Demokrasi seperti apa yang ada
di Demokrat atau yang diinginkan SBY dan diperjuangkan oleh PD AHY
melalui AD-ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang mengatur kekuasaan tertinggi
ada pada Kongres/KLB tetapi kekuasaan tersebut diberikan kepada Majelis Tinggi
Partai melalui kewenangannya yang absolut untuk memilih Caketum dan menetapkan seluruh kebijakan partai (kuasa eksekutif),
membuat dan mengusulkan untuk ditetapkan AD-ART (kuasa
legislatif), dan memutus perselisihan internal partai (kuasa yudikatif),"
kata Darmizal, dikutip Selasa (23/3/2021).
Menurut Darmizal, Demokrasi Parpol ada
di dalam forum tertinggi pengambilan keputusan dalam Kongres/KLB, bukan di
tangan Majelis Tinggi Partai, sebuah nomenklatur yang tidak dikenal dalam UU
Parpol.