WahanaNews.co | Wacana Jokowi 3
periode kembali mencuat setelah kader Partai Gerindra, Arief Poyuono,
memunculkannya lagi saat berbincang-bincang dengan wartawan, Selasa (16/2/2021).
Memang, tak sedikit yang menilai, pernyataan Arief Poyuono itu semata-mata
ekspresi dari kekecewaannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo
Subianto.
Baca Juga:
Komandan Relawan TKN: Pak Prabowo Minta Pendukungnya Tak Gelar Aksi Apa Pun di MK Besok
Namun, tak ayal, pernyataan Arief Poyuono itu tetap saja mengundang
wacana Jokowi 3 periode kembali mengemuka dan disoroti sejumlah pengamat
politik nasional.
Antara lain, pengamat politik yang juga dosen di Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin.
Menurutnya, jika mengacu pada
konstitusi yang berlaku saat ini, Joko Widodo alias Jokowi tidak mungkin maju kembali
sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga:
Hakim MK Pulang Larut Malam, Menginap Jelang Putusan PHPU Pilpres
Pasalnya,
mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah menjabat sebagai Presiden
sebanyak dua periode.
"Jadi,
tidak mungkin maju lagi, karena konstitusi (UUD 1945) membatasi Presiden
dengan dua periode jabatan. Masyarakat juga ingin mengubah keadaan dengan
Pemilu 2024 nanti," ujar Ujang kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Meski begitu, ia juga sepakat, Jokowi dimungkinkan maju kembali
sebagai Calon Presiden jika dilakukan amandemen terhadap UUD 1945.