WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart
Girsang, menggugah kepedulian para pejabat di negara ini.
Dia
mengajak, mulai dari pejabat negara, anggota legislatif, dan
kepala daerah, menyisihkan 50 persen gaji masing-masing.
Baca Juga:
Junimart Girsang Minta Kapolri Segera Evaluasi Polda Riau Terkait Konflik Agraria
Tujuannya
untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Mari
menunaikan nilai-nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini.
Kita harus merealisasikannya dalam bentuk rasa empati senasib
sepenanggungan," ujar Junimart, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Menurut
dia, salah satu solusi yang solutif adalah dengan membantu masyarakat
terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga:
DPR Setuju Tambah Anggaran Pemilu 2024
Terutama
mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan terdampak secara
ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena kebijakan PPKM
darurat.
Dia
mengatakan, wacana
penyisihan 50 persen gaji tersebut sebaiknya dapat dilakukan selama dua bulan,
mulai gaji bulan Juli hingga Agustus 2021.
"Untuk
itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita
menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji selama 2 bulan terhitung sejak bulan
Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat," ucapnya.