WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki sejumlah pasangan calon di Pilkada
Serentak 2020 di luar daerah Sulawesi
Utara.
Hal
itu disampaikannya dalam agenda diskusi webinar pembekalan calon kepala daerah
Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB), di YouTube kanal KPK, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga:
KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024
"Kami
sampaikan pada kesempatan ini KPK bahkan telah memulai penyelidikan pada
beberapa pasangan yang terikut dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata
Wakil KetuaKPK,Nawawi
Pomolango.
Ia,
yang merupakan mantan hakim tindak pidana korupsi, enggan menyebut secara
detailpaslon yang sedang diselidiki itu.
"Syukur
Alhamdulilah kalau bisa kami sebutkan itu di luar Sulawesi Utara, tapi kami
ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah
penyelenggaraan kegiatan Pilkada ini. Terlebih di tengah situasi pandemi
seperti yang kita hadapi bersama ini," ucap Nawawi.
Baca Juga:
KPU: Pendaftaran Pilkada Jalur Perseorangan Mulai 5 Mei 2024
Meski
belum ada penyelidikan di Sulawesi Utara, Nawawi menegaskan hal itu tidak
berarti pihaknya berhenti melakukan pengawasan di daerah yang dipimpin Olly
Dondokambeyitu.
"Tadi
kami sebutkan bahwa untuk Sulawesi Utara ini ada Korwil III KPK yang tergabung
dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat. Korwil
di daerah ini tidak hanya bicara di dalam bidang pencegahan tetapi juga dalam
bidang penindakan," tandasnya.
Diketahui,
PilkadaSulut sendiri diikuti tiga pasangan calon, termasuk calon
petahananOlly Dondokambeyyang berpasangan dengan Steven Octavianus
Estefanus Kandouw.