WahanaNews.co | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),Mahfud
MD, mempersilakanPartai Demokrat melaporkan
dugaan pencemaran nama baik yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), sebagai sosok di balik aksi-aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU
Ciptaker).
Sebelumnya, nama SBY dituding sebagai salah satu aktor
intelektual aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja
yang berakhir rusuh.
Baca Juga:
Ratusan Nakes dan Dokter Unjuk Rasa, Suarakan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
"Ya lapor aja yang merasa dirugikan. Itu kan, saya ketika
mengklarifikasi itu tadi, bahwa saya tidak tahu menahu saya klarifikasi apa,
pemerintah enggak pernah sebut SBY," kata Mahfud dalam programMata Najwa, yang
disiarkan langsungTrans 7, Rabu (14/10/2020)
malam.
"Lalu
komentar netizen itu banyak sekali, salah satunya, 'Pak itu bukan pemerintah
yang memberitahu (menuduhSBY), namanya 'Tanjung,' katanya [Tanjung] yang
menuduh SBY. Laporkan aja Tanjung-nya karena menyebut nama
SBY,"tantang Mahfud.
Dalam
kesempatan tersebut, Mahfudpun memastikan SBYyang juga
pendiridan eks Ketua Umum Demokrat itu tak pernah disebutkan dalam
rapat-rapat pemerintah menyikapi aksi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah
wilayah Indonesia, yang beberapa di antaranya berujung ricuh.
Baca Juga:
Ini Catatan Kritis IAKMI dan AIPTKMI untuk Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law
Ia mengaku,
berdasarkan pengamatan intelijen, pemerintah sudah membuat daftar aktor-aktor
intelektual di balik kerusuhan tersebut, dan nama SBY dipastikan tidak masuk di
dalamnya.
"Kita tahu aktor-aktornya,ndakada
nama Pak SBY di situ, saya ikut rapat di situ, di dalam,"
klaimMahfud.
Pada acara televisi yang sama, anggota
DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan,
pihaknya meminta pemerintah memperjelas tudingan terhadap SBYitu,
karena semua memiliki rentetan kronologi yang berawal dari pernyataan para menteri
Jokowi mengenai ada aktor di balik aksitolakomnibus lawUU
Ciptakeryang berujung ricuh.