WahanaNews.co | Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mengagendakan usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi
salah satu poin yang akan dibahas pada Forum Musyawarah Nasional (Munas) di
Jakarta, 25-28 November mendatang.
Rencananya, MUI akan mengusulkan fatwa agar masa jabatan presiden itu bisa
diperpanjang selama 7 sampai 8 tahun. Namun, cukup satu periode. Artinya,
presiden itu tak bisa dipilih lagi untuk periode selanjutnya.
Baca Juga:
Pendeta Gilbert Lecehkan Zakat dan Salat, Jusuf Kalla: Islam itu Pemaaf
"Usulannya begini, jabatan presiden itu masa baktinya taruhlah 7-8
tahun. Jadi ditambah. Tapi sekali saja, sudah gitu," kata Ketua Komisi Fatwa
MUI, KH Hasanuddin AF, sebagaimana dilansir CNBC
Indonesia, Senin (19/10/2020).
Usulan ini, lanjut Hasanuddin, dilatarbelakangi banyaknya gesekan di
masyarakat dan potensi ketidakadilan bagi calon yang berlaga di Pemilihan
Presiden (Pilpres). Pasalnya, Capres petahana dikhawatirkan bakal
menyalahgunakan wewenangnya bila hendak mencalonkan kembali pada periode selanjutnya.
Kondisi ini bisa diminimalisasi bila presiden hanya memiliki wewenang
menjabat satu periode, namun dengan masa bakti yang diperpanjang menjadi 7-8
tahun. Mudarat atau nilai buruk dari pencalonan kembali kontestan petahana
bakal berkurang.
Baca Juga:
Camat Sibabangun Lepas Pawai Takbir Lebaran 2024
"Kadang-kadang, ada potensi menggunakan kekuasaan, keuangan, dan
sebagainya. Itu mudaratnya, ya," beber Hasanuddin. "Jadi, calon yang baru nanti
sama-sama setara. Baru. Tidak bertarung lawan petahana. Kan begitu. Itu mudaratnya enggak
begitu banyak, saya kira."
Namun, Hasanuddin mengakui, usulan ini tentunya masih akan dikaji lebih
jauh oleh tim MUI. Meski begitu, usulan ini pun akan menjadi prioritas dalam
pembahasan di Munas MUI nanti.
Sebelumnya, wacana serupa sempat mengemuka melalui sejumlah politisi,
termasuk Saifullah Tamliha dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tamliha
mengusulkan agar masa jabatan presiden cukup satu periode, namun diperpanjang
sampai 8 tahun. Hal ini agar presiden bisa menyelesaikan semua janji dan visi
misi dari kampanyenya.