WahanaNews.co | Ketua Badan Pemenangan Pemilu
(Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang (PBB), Hilman Indra,
menyambut positif sikap Presiden Jokowi yang mengisyaratkan menolak Revisi
Undang-Undang Pemilu.
Menurut
Hilman, revisi UU Pemilu saat ini tak perlu dilakukan, karena masih suasana pandemi
Covid-19.
Baca Juga:
Komisi II DPR RI Sepakat Stop Bahas RUU Pemilu
PBB
juga ingin revisi UU Pemilu dibatalkan.
"Kami
apresiasi kepada Pak Jokowi yang menolak revisi UU Pemilu. Energi yang besar
untuk revisi atau pembuatan Undang-Undang Pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi Covid-19 dan
untuk recovery ekonomi nasional,"
ujar Hilman, dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Anggota
DPR dari Fraksi Partai Bulan Bintang periode 2004-2009 itu menegaskan,
pergantian UU Pemilu setiap jelang Pemilu sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi.
Baca Juga:
Golkar Batal Dukung Revisi UU Pemilu
Selain
itu, memperkuat kesan bahwa penyusunan UU Pemilu lebih didasarkan atas dasar
pertimbangan jangka pendek, yakni memenangkan dan lolos dari Pemilu.
Dia
menjelaskan, UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada,
masih baik dan representatif.
Keduanya
juga masih akomodatif untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
2024.