WahanaNews.co | Diduga
berupaya melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK
PD) dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui rencana Kongres Luar
Biasa (KLB), Partai Demokrat memecat 7 kadernya.
Baca Juga:
AHY Bersyukur Tinggalkan Koalisi Anies: Tak Jadi Hancur Lebur
Adapun sejumlah kader tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso,
Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Selain
mereka, mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie juga diberhentikan dengan
tidak hormat alias dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika.
Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset
dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengatakan pemecatan kader merupakan hal
yang biasa dalam sebuah kelompok organisasi, terlebih partai politik karena
bisa dikatakan sebagai konsekuensi logis. Namun, sangat disayangkan jika sanksi
berat itu diterapkan kepada orang-orang yang mempunyai pandangan berbeda.
"Saya kira pemberian sanksi hal yang biasa, tergantung
tingkat kesalahannya seperti apa. Tetapi memecat orang yang berbeda pandangan
tentu menjadi pertanyaan. Bisa disebut pembungkaman," ujarnya saat
dihubungi, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga:
AHY Sindir Manuver Koalisi Lawan, Pilpres Belum Selesai Sudah ke Sana Kemari
Fadhli menilai Partai Demokrat mengalami penurunan indeks
demokrasi sebagai partai yang mengklaim terbuka dan menjunjung tinggi nilai
demokrasi. Menurutnya, partai yang dipimpin AHY harus menampilkan wajah
demokratis.
Lebih lanjut Fadhli menilai, dampak dari pemecatan itu,
diprediksi pihak-pihak yang selama ini merasa tidak sejalan dengan langkah
Partai Demokrat akan semakin mendorong dilakukannya konsolidasi menuju KLB.
Terlebih, para pendiri Partai Demokrat sudah bersuara bahwa nantinya KLB akan
melibatkan pihak esternal partai.
"Terlepas dari seberapa besar isu KLB, sepertinya
Partai Demokrat tertular penurunan indeks demokrasi dan mempertegas anggapan
yang dipecat bahwa partai itu sudah menjadi partai dinasti," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.