WahanaNews.co | Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Nabil Ahmad Fauzi, mengkritisi pernyataan Menteri Koodinator Bidang Politik
Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengenai
pemerintah bisa melanggar konstitusi dengan alasan menyelamatkan rakyat.
Menurut Nabil, meski sudah menerangkan
pernyataannya tersebut, kegaduhan yang diakibatkannya belum mereda.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
Terlebih lagi, contoh-contoh yang
diberikan Mahfud MD untuk menjelaskan pernyataannya merupakan praktik politik
dalam sejarah Indonesia yang pro-kontra terkait pelanggaran
konstitusionalnya.
"PKS menyoroti bahwa kegaduhan
ini bukanlah yang pertama dari Mahfud MD. Sebelumnya, viral juga mengenai
pernyataan beliau bahwa Pelanggaran HAM bukan 'Pelanggaran HAM'. Pernyataan
tersebut viral karena dianggap membingungkan publik," ujar dia, lewat keterangan tertulis, Sabtu (20/3/2021).
Dia menegaskan, pernyataan yang
bersifat teori dan akademis perlu ditempatkan secara proporsional dalam
pernyataan yang keluar dari sosok pejabat negara.
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
Menurut dia, ini berpotensi berkembang
liar dan disalahpahami oleh publik. Akhirnya, justru menimbulkan kegaduhan yang
malah menutupi maksud asal pernyataannya.
"PKS menilai bahwa pernyatan
Mahfud MD kali ini berpotensi menjadi liar dan mendorong orang untuk menjadi
Robin Hood yang dengan alasan menolong, maka orang jadi merasa sah saja untuk melanggar hukum," jelas dia.
Diketahui, Robin Hood adalah tokoh dalam legenda bangsa Inggris yang
dikenal sebagai "maling budiman", karena kebiasaannya mencuri dari orang-orang
kaya untuk membantu kaum miskin.