WahanaNews.co | Partai Demokrat (PD) meminta perlindungan hukum pada pemerintah
untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti Kongres Luar Biasa terhadap partai politik tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga
meminta semua kader tetap menahan diri terkait pelaksanaan KLB di Sumatera
Utara.
Baca Juga:
Analisis Pengamat soal AHY yang Kini Sanjung Puja IKN
"Atas dasar itu semua, Partai
Demokrat memohon agar Menkopolhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta
menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena
melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," kata Ketua Umum Partai
Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam
keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
AHY mengingatkan agar semua pengurus
dan kader Demokrat tetap menjaga diri dalam koridor hukum.
Meskipun, lanjutnya, tidak
sedikit kader yang sudah geram dengan munculnya aksi orang-orang yang mempersiapkan
Kongres Luar Biasa (KLB)
ilegal ini.
Baca Juga:
Peseteruannya Sempat Jadi Sorotan, Begini Sikap AHY-Moeldoko Saat Bersua di Istana
Untuk itu, Partai Demokrat memohon
perlindungan hukum dan pencegahan pada pemerintah.
Permohonan ini disampaikan dalam
bentuk surat resmi yang ditandatangani Ketum AHY serta Sekjen, Teuku Riefky Harsya.
Surat tersebut dikirimkan kepada tiga pembantu Presiden Jokowi, yakni Menko
Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan
Menkumham Yasona Laoly.