WahanaNews.co | Kubu Kepala KSP, Moeldoko,
mengajukan gugatan terkait KLB Partai Demokrat di Deli Serdang ke Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN) hari ini.
Hal ini
dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB, Marzuki Alie.
Baca Juga:
Partai Demokrat Menegaskan Penolakan Terhadap Usulan Hak Angket DPR RI
Ia
mengatakan, gugatan akan masuk ke PTUN hari ini.
"Ya.
Hari ini akan masuk (gugatan ke PTUN)," kata Marzuki Alie kepada wartawan, Kamis
(1/4/2021).
Terpisah,
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Max Sopacua, juga
menegaskan hal yang sama.
Baca Juga:
Analisis Pengamat soal AHY yang Kini Sanjung Puja IKN
Gugatan,
lanjut Max, sudah diajukan ke PTUN, hari ini.
"Sudah
dilakukan sekarang (gugatan), hari ini. Jadi kita tidak membuang waktu percuma," kata
Max Sopacua, saat dihubungi wartawan.
Menurut
Max, kubu KLB Moeldoko masih tetap optimistis dalam memperjuangkan hasil KLB
Deli Serdang, meskipun Menkumham sudah menolak permohonan pengesahan hasil KLB
Deli Serdang.