WahanaNews.co | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko
Polhukam), Mahfud MD, secara
tegas menolak untuk rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Dalam sebuah cuitannya yang diunggah
di akun Twitter @mohmahfudmd, dia
menanggapi sebuah artikel yang menyebut dirinya menolak untuk berdialog dengan
Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Dia menjelaskan kronologi yang
sebenarnya saat Rizieq tiba di Indonesia.
"Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020
jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya mengajak diatur
silaturrahim di tempat netreal untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara
dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," cuitnya, dikutip redaksi pada Sabtu
(12/12/2020).
Selanjutnya, Mahfud menerangkan bahwa
Rizieq meminta syarat agar mau rekonsiliasi. Rizieq meminta agar pemerintah
membebaskan terpidana teroris.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Mendengar dialog Rizieq tersebut,
Mahfud langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk rekonsiliasi
dengan Rizieq Shihab. Sebab, menurut Mahfud, syarat tersebut terlalu tinggi.
"Tapi apa jawabannya? Hari pertama dia berpidato lantang, 'Mau
rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas
tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim
sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tidak berencana
rekonsiliasi dengan MRS," lanjut Mahfud MD.
Mahfud merasa heran karena Rizieq
memberikan syarat, padahal keduanya belum bersilaturahmi satu sama lain.