WahanaNews.co | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo didapuk menjadi Ketua Dewan Penyantun Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI).
Kehadiran Bamsoet memperkuat kepengurusan Yayasan AMI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Candra Darusman, yang juga diisi banyak tokoh permusikan seperti Tantowi Yahya.
Baca Juga:
Hendroriyono Bangun Replika Kraton Majapahit, Ketua MPR Berikan Apresiasi
Sejak didirikan pada tahun 1996 oleh tiga organisasi pendiri yaitu Asosiasi Industri Rekaman (ASIRI), Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), serta Karya Cipta Indonesia (KCI), Yayasan AMI telah memberikan banyak kontribusi dalam memajukan industri musik Indonesia.
"Yayasan AMI secara konsisten menyelenggarakan AMI Awards setiap tahun. Sebagai penghargaan musik paling bergengsi dan tertinggi yang diberikan kepada insan musik kreatif Indonesia yang berprestasi. Sehingga bisa memacu para insan permusikan untuk senantiasa meningkatkan kreativitas, kapasitas, dan kualitas mereka," ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum Yayasan AMI Candra Darusman dan Ketua Umum Yayasan AMI 2006-2016 Tantowi Yahya di Jakarta, Rabu (9/3/22).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, AMI Awards pertama kali dimulai pada 29 November 1997, untuk menghargai prestasi musisi Indonesia pada periode 1996-1997.
Baca Juga:
Bambang Soesatyo Dukung Langkah Panglima TNI Berantas OPM
Di tahun tersebut, 34 trofi diberikan kepada para musisi peraih AMI Awards. Jumlah penghargaan yang diberikan tumbuh dan berkurang selama bertahun-tahun dengan kategori ditambah atau dihapus.
Pada penyelenggaraan AMI Awards yang ke-24 pada tahun 2021 (AMI Awards 2021), terdapat 4.645 karya telah didaftarkan untuk mendapatkan penghargaan di 55 kategori berbeda. Di tahun 2022, Yayasan AMI akan kembali menyelenggarakan AMI Awards yang ke-25.
"Ke depan selain menyelenggarakan AMI Awards, Yayasan AMI juga turut serta memajukan industri permusikan dengan memastikan para pelaku industrinya bisa mendapatkan hak ekonomi yang sesuai."