WahanaNews.co | Belum
lama ini, netizen digegerkan rekaman video pendek yang memperlihatkan datangnya
belasan mobil yang diangkut oleh truk towing secara bersamaan di Desa
Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban.
Baca Juga:
Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen Hingga Puncak Arus Balik Lebaran 2024
Setelah dicari tahu, ternyata ratusan warga di Desa
Sumurgeneng, mendadak menjadi miliarder setelah mendapatkan uang ganti rugi
pembebasan lahan dari proyek pembangunan kilang baru atau New Grass Root
Refinery (NGRR) yang digarap oleh PT Pertamina (Persero).
Kepala Desa Sumurgeneng Gihanto mengatakan, setidaknya
terdapat 225 warga yang mendapatkan uang penjualan tanah dari Pertamina.
Berdasarkan keterangan Gihanto, harga tanah dibeli oleh
Pertamina di kisaran Rp 600.000 hingga Rp 800.000. Dengan harga tersebut,
rata-rata warga pun mendapatkan uang sebesar Rp 8 miliar dari penjualan tanah,
bahkan ada yang mencapai Rp 24 miliar setelah menjual lahan seluas 4 hektar.
Baca Juga:
Segini Konsumsi BBM Kebutuhan Avtur dan Pemudik di Jateng & DIY Selama Libur Lebaran
Nilai penjualan yang tidak sedikit pun membuat warga ingin
membeli mobil yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Meskipun kini telah mendapatkan uang banyak, namun siapa
menduga, pada 2019 proyek NGRR sempat ditolak oleh warga Desa Sumurgeneng.
Penolakan dilakukan warga, karena semula harga yang ditawarkan oleh Pertamina
dinilai tidak pas.
Pertamina akhirnya menempuh upaya konsinyasi melalui
Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk mendapatkan lahan yang tersisa pada November
2020. "Jadi kami melakukan upaya konsinyasi di PN Tuban kemarin,"
kata Koordinator Konsultan Pengadaan Tanah PT Pertamina M Triyono, Jumat
(19/2/2021).