WahanaNews.co | Lesti Kejora ramai diperbincangkan di media sosial usai dirinya melaporkan suaminya terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pengacara Lesty Kejora mengungkapkan kondisi kliennya.
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
"Kondisi saat ini lagi istirahat karena kejadian kemarin," ungkap pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin dilansir dari Detikcom.
Sandy juga mendampingi Lesti Kejora saat melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Polisi kemudian mendapatkan bukti hasil visum tuduhan tersebut.
"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.