WahanaNews.co | Millen
Cyrus lagi-lagi berurusan dengan polisi. Keponakan Ashanty yang juga seorang Selebgram
itu digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2), setelah
terbukti hasil tes urine-nya positif narkoba.
Baca Juga:
Bantu Selundupkan Narkoba, 2 Pegawai Maskapai Ditangkap Bareskrim
Saat itu, Millen sedang berada di kafe dan bar, Brotherhood
Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas Polda Metro Jaya kemudian
datang merazia bar dan pengunjung lewat tes urine dan antigen.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang,
inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dilansir Antara.
Selain Millen, ketiga temannya ikut diamankan dan dibawa ke
Polda Metro Jaya terkait narkoba.
Baca Juga:
Kecelakaan Tunggal Rosalia Indah, Hasil Tes Urine Sopir Negatif Unsur Kelalaian Didalami
Sebetulnya, bukan kali ini saja Millen terjerat narkoba.
November 2020, Millen pernah ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta
Utara karena positif mengkonsumsi sabu.
Millen ditangkap bersama seorang rekannya, lelaki berinisial
JF. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Ada bong, sabu 0,36 gram, dengan minuman keras,"
ungkap AKBP Ahrie Sonta kala itu.