WahanaNews.co |
Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi buron KPK. Entah di mana saat ini keberadaannya,
akhirnya ia diceraikan oleh sang istri, Hildawati Djamrin.
Baca Juga:
Tak Kunjung Sidangkan Harun Masiku Secara In Absentia, MAKI Gugat KPK
Hildawati menggugat cerai Harun Masiku di Pengadian Negeri
(PN) Makassar. Gugatan itu pun diputuskan pada Selasa (16/3). Kini, Hildawati
resmi bercerai dengan Harun Masiku.
"Sudah putus cerai oleh Pengadilan Negeri Makassar
antara Harun Masiku dan Hildawati," kata kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti
Zabri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/3/2021).
Putusan cerai ini berdasarkan putusan verstek Nomor :
238/Pdt.G/2020/PN Mks tertanggal 16 Maret 2021. Dikatakannya, gugatan cerai ini
telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar
melalui e Court.
Baca Juga:
Buru Informasi Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan
Hari mengatakan, selama persidangan cerai berlangsung, Harun
Masiku sama sekali tidak pernah hadir dalam sidang yang berlangsung tertutup
itu. Dari pernikahan keduanya, Harun dan Hildawati belum dikaruniai anak.
Keduanya diketahui melangsungkan pernikahan di Singapura
pada tanggal 11 Maret 2017.
"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada
hubungan lagi, oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun
jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi"
ucapnya.