WahanaNews.co | Hari Listrik Nasional (HLN)
diperingati setiap 27 Oktober. Peringatan HLN tahun ini adalah yang ke-75,
karena berdasarkan sejarahnya, Hari Listrik Nasional pertama kali ditetapkan
pada 1945.
Mengutip
laman ESDM, peringatan ini mengambil momentum nasionalisasi
perusahaan-perusahan di bidang listrik dan gas yang terjadi pada 1945.
Baca Juga:
Ratusan Ribu Masyarakat Menjadi Pelanggan PLN UP3 Cengkareng Per Februari 2024
Dikisahkan,
sejarah kelistrikan Tanah Air sudah berlangsung jauh sebelum momentum
nasionalisasi perusahaan listrik dan gas, yakni di akhir abad XIX.
Saat
itu, perusahaan Belanda memiliki pabrik gula dan juga pembangkit tenaga listrik
untuk keperluan sendiri.
Listrik
untuk umum baru tersedia setelah sebuah perusahaan swasta milik Belanda bernama
N V Nign memperluas usahanya, dari sektor gas kemudian merambah penyediaan
listrik untuk umum.
Baca Juga:
PLN Siagakan 81 Ribu Petugas Jaga Kelistrikan Andal Selama Ramadan dan Cuaca Ekstrem
Barulah
pada 1927 pemerintah Belanda mendirikan perusahaan listrik negara bernama
s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) yang ditempatkan di PLTA Plengan, PLTA
Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan
di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara, dan PLTU
di Jakarta.
Listrik di Era Jepang