WahanaNews.co |
Drama pengepungan Honda Mobilio putih bernomor polisi B 2638 BZK oleh 11 debt
collector di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara pada Kamis (6/5), pukul 14.00
WIB, viral di media sosial. Mereka bermaksud menarik mobil tersebut karena
menunggak cicilan.
Baca Juga:
Aiptu FN Tusuk Debt Collector, Berdalih Lindungi Keluarga
Di saat bersamaan seorang anggota Babinsa Semper Timur Kodim
0502/Jakut, Serda Nurhadi, datang ke lokasi kejadian. Karena melihat penumpang
di mobil tersebut sedang sakit, ia pun berinisiatif untuk mengambil alih kemudi
dan mengantar penumpang ke rumah sakit.
Namun karena terus diikuti oleh para debt collector, Nurhadi
mengarahkan mobil ke Polres Jakarta Utara. Hal itu dilakukan demi keamanan.
Aksi pengepungan itu terekam video dan viral di media
sosial. Kepolisian pun lalu melakukan penyelidikan setelah korban membuat
laporan.
Baca Juga:
Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Aiptu FN Buron
Hasilnya 11 pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
Mereka digiring ke Polres Jakut untuk diperiksa.
"Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit
Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah
mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai
ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan," kata Wakapolres
Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Minggu (9/5).
Nasriadi menerangkan dalam video yang viral wajah pelaku
yang terlihat hanya 6 orang. Namun hasil penyelidikan kepolisian mengungkap ada
5 pelaku lainnya yang wajahnya tidak tersorot dalam video. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.