WahanaNews.co | Kepala Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar
(Balittri) Kementerian Pertanian (Kementan), Tri Joko Santoso, mengatakan, banyak tanaman kopi yang sudah tua.
Karena itu, harus dilakukan peremajaan.
"Peremajaan
kopi membutuhkan bibit unggul dan diperlukan biaya yang tak sedikit,"
ungkap Joko, dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Minggu (25/10/2020).
Baca Juga:
Petani Kopi di Bali Dibekali Produksi hingga Ekspor
Menurut
Joko, dua hingga tiga tahun ke depan, konsumsi kopi dunia mengalami peningkatan
2-5%. Dengan begitu, konsumi kopi di tingkat global akan terjadi defisit.
"Hal
tersebut terjadi karena budidaya kopi di tingkat petani atau korporasi banyak
mengalami pelbagai tantangan, salah satunya adalah alih fungsi lahan kopi
menjadi lahan sawit, seperti yang terjadi di Sumatera,"
kata Joko.
Karena
itu, Joko meminta agar pengelolaan budidaya kopi ke depan harus lebih inovatif
dengan mengembangkan korporasi dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan
kesejahteraan dalam menghadirkan pertanian yang maju, mandiri dan modern.
Baca Juga:
Mana Lebih Menyehatkan: Kopi Panas atau Kopi Dingin?
Asep
Sukarna, salah satu petani kopi di Kabupaten Bandung Barat, mengatakan, penyediaan bibit unggul kopi seyogyanya
memperhatikan kesesuaian dengan karakter daerah masing-masing.
"Jangan
sampai bibit kopi yang difasilitasi oleh pemerintah tidak sesuai sehingga
tujuan peningkatan produksi tidak tercapai," kata Asep, saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Menyoal
keterbatasan lahan kopi yang semakin terbatas, Asep menyampaikan sarannya
mengoptimalkan lahan melalui kerjasama, sinergi lintas sektoral perihal
Perhutanan Sosial menyangkut perijinan menggunakan lahan milik Pemerintah, seperti lahan yang dikelola Perhutani dan PTPN.