WahanaNews.co | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik bisnis "kelas orgasme" yang dikabarkan berada di Bali.
MUI menyebut, "kelas orgasme" itu tidak sesuai dengan budaya
Indonesia.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Terapis Pijat Asal Buleleng 3 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan dan Pengancaman
"Ini tidak sesuai dengan budaya
kita. Jadi, mereka menciptakan sesuatu yang baru, yang
bertentangan dengan budaya dan agama," ujar Waketum MUI, Anwar Abbas, ketika dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Menurut Anwar, seksualitas merupakan
sesuatu yang fitrah, sehingga tidak perlu diajarkan ke
masyarakat.
Anwar tak melihat adanya kecocokan
antara "kelas orgasme" dan budaya bangsa Indonesia.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya di Bali
Anwar khawatir, "kelas orgasme" hanyalah menjadi
wadah untuk berbuat maksiat. Salah satunya, LGBT.
"Kan bisa orgasme dilakukan secara sesama jenis, yang kedua juga
bisa berganti-ganti pasangan, ganti-ganti suasana, tukar menukar
pasangan," imbuh Anwar.
"Jadi,
kebahagiaan itu, kan adanya
itu di hati, saling pengertian di antara dua pihak, dan
melihat hubungan seksual itu bagai sesuatu yang suci, sesuatu yang mulia,
hubungan seksual itu dilakukan di dalam hubungan yang resmi, yang halal.
Sehingga akan diberkahi oleh Allah. Kalau diberkahi, akan diberikan
nikmat," lanjutnya.