WahanaNews.co | PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan aplikasi New PLN Mobile.
Aplikasi ini bisa digunakan pelanggan
untuk bisa melaporkan catatan meteran listrik secara mandiri.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan
Prasodjo, menjelaskan, melalui aplikasi ini pelanggan bisa
memantau secara pribadi penggunaan listriknya.
Tak hanya itu, apabila biasanya PLN
mendatangkan petugas ke rumah untuk mencatat meteran pelanggan pasca-bayar, melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mencatat meterannya
secara pribadi.
"Pelanggan bisa memonitor
tagihannya masing masing, karena ada catat meter mandiri.
Karena pada Covid-19 ada kendala salah catat, kali ini pelanggan bisa
melakukan pencatatan secara mandiri, sehingga data lebih akurat," ujar
Darmawan di Kantor PLN, Ahad (20/12/2020).
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Tak hanya melakukan catatan mandiri, ia menjelaskan pelanggan juga bisa langsung membayar tagihan
listrik langsung melalui aplikasi tersebut.
Ia menyebutkan, PLN sudah bekerjasama
dengan berbagai fintech dan perbankan
untuk memudahkan pelanggan membayar tagihan listrik langsung di telepon genggam.
"Ini terus kami kembangkan.
Selain itu, dalam aplikasi ini juga ada notifikasi pemadaman dan pemeliharaan.
Ini bukan software aja, tapi jadi superapps biar pelayanan pelangan lebih
cepat dan responsif. Tingkat kepuasaan pelanggan bisa meningkat. Organisasi
kami juga kami berharap bisa lebih kokoh," ujar
Darmawan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.