WahanaNews.co | Mobil jenis
Mitsubishi Pajero warna putih
berpelat nomor RI 1 menerobos masuk ke Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).
Informasi
tersebut dibenarkan Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono.
Baca Juga:
Mabes Polri Beri Penjelasan Viral Surat Edaran Kapolri tentang Debt Collector
"Kendaraan
yang menggunakan pelat RI 1 akan masuk ke Mabes Polri, sehingga ditahan oleh
piket Provos," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Argo
mengatakan, peristiwa mobil menerobos itu kemudian dilimpahkan ke Satuan
Wilayah Lantas Polres Metro Jakarta Selatan dan diserahkan ke piket Satuan
Pengamanan danPengawalan.
Berdasarkan
hasil identifikasi, mobil tersebut dimiliki seseorang berinisial M. Nomor
polisi asli kendaraan tersebut adalah
DD 577 PT.
Baca Juga:
TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Kapolda Jadi Saksi, Kapolri: Harus Bisa Dibuktikan
Argo
menuturkan, dari keterangan,
pemilik mobil mengaku memaksa masuk ke Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi
dengan mengatasnamakan Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI).
Menurutnya,
pemilik kendaraan itu ingin menyampaikan ketidakpuasan atas kinerja pemerintah
dan Presiden RI,
Joko Widodo.
"Menyampaikan
aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI yang menyatakan ketidakpuasan kinerja
pemerintah dan Presiden RI," tutur Argo.