WahanaNews.co | Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merilis kasus prostitusi pesinetron berinisial CA, Jumat (31/12/2021).
Dalam rilis tersebut, polisi menampilkan sejumlah barang bukti yang sudah disita, di antaranya ada pakaian dalam hitam.
Baca Juga:
Simak 5 Tips Berikut Jika Ingin Dapat Pakaian Thrift yang Berkualitas
Barang bukti pakaian dalam berwarna hitam ditampilkan dalam sebuah plastik 'Kantong Barang Bukti'. Selain itu, ada 3 kantong plastik lain yang merupakan bukti prostitusi pesinetron CA.
Penangkapan artis sinetron berinisial CA menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus prostitusi online. Sebelum CA, ada pula beberapa artis yang terjerat kasus serupa.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang artis yang juga pesinetron berinisial CA. CA diamankan bersama muncikarinya di sebuah hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Baca Juga:
5 Penyebab Pakaian Tetap Kotor Usai Dicuci dengan Mesin Cuci
"CA diamankan berikut muncikarinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Informasi penangkapan CA sebelumnya disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, seperti dilihat Jumat (31/12/2021). Polisi menegaskan penangkapan CA sudah sesuai prosedur. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.