WahanaNews.co | Rapat Panitia Pleno Senat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi menetapkan 4 Bakal Calon Rektor UNJ periode 2023-2027.
Penetapan dilakukan setelah melewati tahap pendaftaran dan verifikasi dokumen calon Rektor UNJ periode 2023-2027.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Melalui surat yang dikeluarkan oleh Senat UNJ pada 17 Mei 2023 dengan Nomor: B270/UN39.22/TP.01.03/2023 Tentang Hasil Tahap Penjaringan Pemilihan Rektor UNJ Periode 2023-2027, ditetapkan 4 Bakal Calon Rektor UNJ yaitu:
1. Prof. Dr. Ucu Cahyana, M.Si dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
2. Prof. Dr. Komarudin, M.Si dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
3. Dr. Nofi Marlina Siregar, M.Pd dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
4. Dr. Muhammad Yusro, S.Pd., M.T., M.Pd., Ph.D dari Fakultas Teknik (FT).
Prof. Henry Eryanto, Ketua Pemilihan Rektor UNJ periode 2023 – 2027 mengatakan, tema yang diangkat dalam pemilihan Rektor UNJ kali ini adalah “Memilih Pemimpin UNJ yang Egaliter dan Berkelanjutan”.