WahanaNews.co | Jalur beasiswa maupun non-beasiswa bagi lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk melanjutkan kuliah di Universitas Al Azhar resmi dibuka Kementerian Agama (Kemenag).
"Pendaftaran kuliah di Al Azhar, baik jalur beasiswa maupun non-beasiswa, dibuka mulai 12 sampai 21 Mei 2023," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani, Jumat (12/05/2023).
Baca Juga:
PT Perikanan Indonesia, Program dari Beasiswa Anak Nelayan hingga Dukungan Operasional
Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Universitas Al Azhar membuka kuota sebanyak 20 orang dan seleksinya dilakukan oleh Kemenag.
Peluang studi tersebut, kata dia, juga terbuka bagi calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah madrasah aliyah di seluruh Indonesia.
"Ini sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya," jelas Ramdhani.
Baca Juga:
Syamsu Rahman: Beasiswa Pendidikan Disalurkan CSR Yaga Yingde di Kota Depok
Sementara itu Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag M Zainul Hamdi mengatakan ketentuan bagi mereka yang akan mendaftar yakni calon mahasiswa lulusan madrasah aliyah dan pondok pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kemenag.
Kemudian telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al Azhar, diantaranya memenuhi syarat uji kompetensi bahasa Ikhtibar Tashfiyah/Tahdid Mustawa dari lembaga yang diakui Universitas Al Azhar.
Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non-beasiswa, kata dia, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ) dalam menyelenggarakan uji kompetensi bahasa dan tes wawasan kebangsaan.
Uji kompetensi bahasa akan dilakukan oleh Markaz Syekh Zayed (MSZ) Kairo pada 25 hingga 27 Mei 2023. Hasil Uji Kompetensi Bahasa akan diumumkan pada 30 Mei 2023.
"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digelar pada 31 Mei dan 1 Juni 2023 dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2023," ungkap dia.
20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al Azhar tahun 2023-2024.
Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian, berhak mendapatkan rekomendasi Kemenag melalui jalur non-beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.
Calon mahasiswa juga dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al Azhar, baik secara perorangan maupun kolektif.
[Redaktur: Zahara Sitio]