WahanaNews.co | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengakui adanya 52 kampus yang mengalami masalah hingga 25 Mei 2023.
Dari 52 kampus yang menghadapi masalah tersebut, ada ancaman kehilangan izin operasionalnya hingga akhirnya ditutup.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek, Universitas Jakarta (Unija) masuk dalam salah satu perguruan tinggi (PT) yang terancam tutup karena diduga akibat masalah manajemen yang buruk. Hal tersebut membuat kalangan mahasiswa cemas dan khawatir.
Perguruan tinggi yang telah berdiri sejak tahun 1964 diduga telah melanggar sejumlah ketentuan, hingga mendapatkan sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan.
Berita mengenai kondisi manajemen yang buruk dalam tata kelola di Universitas Jakarta (Unija) ini mulai terungkap setelah adanya serangkaian pengaduan dan keluhan dari mahasiswa serta dosen.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pihak kampus diduga melakukan penyelewengan wewenang perguruan tinggi, ketidak transparan dalam pengelolaan keuangan universitas, dan pelanggaran pelaksanaan wisuda saat PT dalam kondisi pembinaan.
Menurut salah satu mahasiswa Unija, Arif -bukan nama sebenarnya- kondisi kampus semakin memburuk akibat kebijakan rektorat dan Yayasan yang tidak profesional dalam tata kelola Universitas Jakarta.
"Kami seringkali mendapatkan fasilitas kampus yang rusak dan tidak diperbaiki selain itu unit kegiatan mahasiswa juga tidak tersedia dan bahkan cenderung dipersulit dalam melakukan kegiatan kemahasiswaan serta pelanggaran etika dalam proses wisuda dimana PT dalam sanksi pembinaan, ini membuat kami cemas," ujar Arif dalam rilis yang diterima WahanaNews.co.