WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Unjukrasa muncul setelah unggahan akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (BEM FPsiko UI) terkait homoseksualitas memunculkan polemik di masyarakat. Satu diantaranya datang dari Majelis Taklim Khodijathur Ridho (MTKhR) Cisalak Pasar, Kota Depok, yang menyuarakan unjuk perasaan penolakan terhadap praktik homoseksual dalam aksi dakwah baru-baru ini.
Koordinator Majelis Takkim Khodijathur Ridho, Kasno, mengatakan walau dibungkus dengan alasan kajian intelektual ataupun kebebasan akademik, bagi Kasno tetap harus diwaspadai sebagai upaya memasukkan faham laten kekalangan akademik dengan bungkus kajian intelektualitas atau kebebasan akademik di universitas. unjuksikap Kasno ini tersebut didasarkan dari pemahaman keagamaan yang dianut umat serta keinginan memperkuat nilai moral dan ketahanan keluarga dari tercerabutnya fungsi reproduksi manusia dengan alasan orientasi seksuala yang menyimpang versu kaum yang menganggap naluriah.
Baca Juga:
20 Kampus Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2027, UI Masih Tak Tergoyahkan
"Sikap kami jelas, Majelis Ta'lim Khodijathur Ridho menolak praktik LGBT karena menurut keyakinan agama yang kami anut bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi pedoman kehidupan. Penolakan ini merupakan tanggung jawab moral kami untuk menjaga akhlak dan karakter generasi penerus," kata Kasno.
Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter, akhlak, dan pendidikan moral anak sejak dini. Karena itu, ia menilai penguatan ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama.
Kasno juga mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter melalui kerja sama lintas sektor.
Baca Juga:
Satu Kasus Cacar Monyet Ditemukan Kemenkes di Bandung
"Pemerintah, sekolah, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat harus bersinergi memperkuat pendidikan karakter agar masyarakat memiliki fondasi moral yang kuat," ujarnya.
Ia menegaskan penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami tidak mengajak masyarakat melakukan tindakan yang melanggar hukum. Yang kami lakukan adalah menyampaikan pandangan berdasarkan keyakinan agama melalui dakwah, edukasi, dan pembinaan," katanya.
Kasno menambahkan, pihaknya tetap mengajak masyarakat menjaga persatuan serta mengedepankan dialog yang santun dalam menyikapi berbagai perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut muncul setelah akun media sosial @bempsikoui mengunggah materi yang mengutip referensi dari American Psychological Association (APA) mengenai homoseksualitas dalam konteks kajian psikologi. Unggahan itu menyebutkan bahwa tidak terdapat riset yang mendukung anggapan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental serta menyatakan bahwa orientasi seksual merupakan bagian dari keberagaman manusia. Konten tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik.
Ungahan di akun medsosnet BEM Fakultas Psikologi UI inilah yang dituding oleh Aliasi Aliansi Masyarakat Kota Depok bahwa Kampus UI menormalisasi dan fasilitisasi aktivitas LGBT sehingga terjadi saling bantah. [WAHANANEWS.CO / Agus / tangkaplayar akun @bempsikoui]
Menanggapi polemik tersebut, Universitas Indonesia melalui Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional, Dr. Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang dipublikasikan organisasi mahasiswa bukan merupakan sikap resmi Universitas Indonesia.
"Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan Universitas Indonesia tetap berpegang pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Erwin, referensi yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari literatur ilmu psikologi yang dipelajari dalam konteks akademik dan tidak dapat disamakan dengan bentuk dukungan terhadap suatu gaya hidup.
"Perlu diluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang berada pada ranah akademik. Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegasnya.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Doktor Erwin Agustian Panigoro, MM, Jumat (3/7/2026). [WAHANANEWS.CO / Linkedin / Dr Erwin Panigoro]
Lebih lanjut, UI menjelaskan bahwa substansi pembahasan organisasi mahasiswa tersebut berfokus pada penolakan terhadap kekerasan, intimidasi, maupun persekusi di lingkungan kampus.
"Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan," kata Erwin.
Polemik ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan di ruang publik terkait isu tersebut. Di satu sisi, sebagian kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi berdasarkan keyakinan agama dan nilai yang mereka anut. Di sisi lain, Universitas Indonesia menegaskan bahwa unggahan organisasi mahasiswa tersebut merupakan materi kajian akademik dan bukan representasi sikap resmi institusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BEM FPsiko UI terkait unggahanya dan polemik yang terjadi.
[Redaktur: Teuku Agam Isnain]