WahanaNews.co, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan kekhawatirannya terkait kemungkinan masuknya mekanisme power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai bahwa penerapan power wheeling harus dikaji mendalam karena dapat berdampak langsung pada stabilitas layanan listrik nasional dan kepentingan konsumen.
Baca Juga:
Ketua ALPERKLINAS Hadiri Lokakarya Kerjasama KESCO Korea dan ASEAN Centre Of Energy, Bahas Keselamatan Konsumen Listrik
"Power wheeling adalah mekanisme yang memungkinkan pihak swasta menggunakan jaringan transmisi PLN untuk mendistribusikan listrik mereka. Jika tidak diatur dengan hati-hati, hal ini bisa mengancam keberlangsungan PLN sebagai penyedia listrik negara dan berdampak pada harga listrik yang dibayar oleh masyarakat," jelas Tohom kepada WahanaNews.co, Kamis (5/12/2024) di Jakarta.
Kekhawatiran terhadap Stabilitas Sistem Listrik
ALPERKLINAS mengingatkan bahwa kebijakan power wheeling berpotensi membuka pintu bagi persaingan tidak sehat di sektor kelistrikan.
Selain itu, mekanisme ini dinilai dapat melemahkan posisi PLN sebagai penyedia utama listrik bagi masyarakat sekaligus meningkatkan risiko infrastruktur kelistrikan menjadi kurang terpelihara akibat fokus yang terpecah antara layanan publik dan swasta.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Hadiri Lokakarya Kerjasama KESCO Korea dan ASEAN Centre Of Energy Terkait Keselamatan Konsumen Listrik
"Power wheeling memang terlihat sebagai solusi untuk memanfaatkan energi terbarukan. Namun, kita tidak boleh abai pada dampak jangka panjangnya, termasuk kemungkinan kenaikan tarif listrik yang membebani konsumen," kata Tohom.
Seruan untuk Pengawasan Ketat
ALPERKLINAS meminta pemerintah dan DPR untuk memastikan bahwa pembahasan RUU EBET mengutamakan kepentingan rakyat dan kelangsungan layanan kelistrikan nasional. Mereka juga menyerukan perlunya transparansi dalam setiap keputusan terkait power wheeling agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap konsumen maupun pelaku usaha lainnya.
"Kami mendukung transisi energi dan penggunaan energi baru terbarukan, tetapi semuanya harus dilakukan dengan perencanaan matang dan mempertimbangkan keberlanjutan sistem kelistrikan nasional," pungkas Tohom.