WahanaNews.co, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada Jumat (10/5/2024) pagi, naik sebesar Rp20.000 per gram, sehingga mencapai angka Rp1.326.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.306.000 per gram pada Kamis (9/5/2024).
Baca Juga:
Asia Cup 2025: Indonesia Rebut 5 Medali, Dua Di Antaranya Emas
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.218.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga:
Wadison Pasaribu Korban Perampokan di Serang Membaik, Ikut Prosesi Pemakaman Istrinya
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp713.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.326.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.592.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.863.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.405.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.755.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.762.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.445.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp316.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp633.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.266.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.