WahanaNews.co, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada Jumat (10/5/2024) pagi, naik sebesar Rp20.000 per gram, sehingga mencapai angka Rp1.326.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.306.000 per gram pada Kamis (9/5/2024).
Baca Juga:
Modus Usir Setan, Lansia di Jakut Jadi Korban Penipuan Rugi Rp500 Juta
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.218.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga:
LHKPN Hanya Rp 51 Miliar, Kejagung Temukan Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah Zarof
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp713.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.326.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.592.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.863.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.405.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.755.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.762.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.445.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp316.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp633.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.266.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.