WahanaNews.co | Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengutarakan, perdagangan berjangka komoditi (PBK) relatif tidak terdampak pandemi Covid-19 dan transaksinya relatif stabil.
Dengan demikian, literasi kepada masyarakat mutlak harus digencarkan untuk mendukung penguatan peran PBK.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Memastikan Ketersediaan Stok Komoditi di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Padangsidimpuan
Demikian diungkapkan Didid dalam diskusi panel Literasi PBK yang digelar di Manado, Sulawesi Utara pada Jumat silam (5/5) yang bersinergi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Utara dan PT Victory International Futures.
Acara mengusung tema ”Penguatan Peran dan Fungsi Bappebti dalam Perdagangan Berjangka Komoditi” dan dihadiri pelaku industri PBK serta masyarakat.
”Peningkatan PBK perlu terus didorong agar mampu memberikan kontribusi pada pembangunan perekonomian di Indonesia. Karena untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045, ekonomi dan perdagangan Indonesia diharapkan menjadi negara berpendapatan tinggi dan produk domestik bruto (PDB) terbesar ke-5 dunia pada 2045,” jelas Didid.
Baca Juga:
Bappebti Terbitkan Perba No 5 Tahun 2024
Didid melanjutkan, berbagai upaya maksimal perlu dilaksanakan dalam peningkatan daya saing ekspor serta inovasi teknologi sehingga Indonesia diperkirakan menjadi negara pengekspor terbesar ke-10 dunia dengan pangsa pasar 2 persen dari ekspor barang dan jasa dunia 2045.
Didid juga menyoroti industri PBK di Indonesia yang masih menghadapi sejumlah tantangan. Tindakan berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan industri PBK sebagai kedok dalam melakukan kejahatan investasi ilegal menjadi tantangan terbesar yang dihadapi saat ini.
Masyarakat harus pandai membedakan investasi PBK yang legal (berizin) dan tidak legal dengan mengenali ciri-cirinya. Daftar perusahaan PBK yang berizin dari Bappebti dapat dilihat di situs web www.bappebti.go.id atau melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id.
“Sebagai upaya kehati-hatian terhadap kejahatan yang berkedok PBK, masyarakat harus mengetahui beberapa modus yang sering dilakukan, seperti penipuan berkedok transaksi PBK, perjudian dengan dalih transaksi kontrak PBK, dan money game atau perdagangan dengan skema ponzi. Kegiatan ilegal berkedok PBK juga terjadi melalui penawaran paket-paket investasi menggunakan robot trading dengan skema ponzi. Kerugian yang terjadi dari modus investasi tersebut adalah pembayaran keuntungan kepada para anggota dari dananya sendiri dan dana
dari anggota baru yang berhasil direkrut (member get member),” ujar Didid.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Utama PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam juga turut mengingatkan masyarakat agar tidak terjun bertransaksi PBK sebelum benar-benar memahami industri ini. PBK bersifat high risk, high return. Dengan kata lain, potensi keuntungan yang besar selalu diiringi dengan kemungkinan kerugian yang tidak kalah besar.
“Kami terus berupaya menggencarkan edukasi dan literasi kepada masyarakat dan kelompok-kelompok usaha dan dari kampus ke kampus. Memberikan layanan informasi yang mudah dimanfaatkan masyarakat dan sangat terbuka untuk berdiskusi,” ujar Nursalim.
Pada awal acara, perwakilan KADIN Sulawesi Utara Jefry Delarue mengungkapkan apresiasi atas literasi yang dilaksanakan Bappebti ini.
“Kegiatan ini merupakan momen penting dan bermanfaat mengingat masyarakat Sulawesi Utara masih banyak yang belum memahami PBK. Industri PBK yang sehat juga harus tumbuh di Sulut. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik agar masyarakat tidak salah arah dan terjerumus dalam kegiatan aktivitas ilegal seperti money game,” ungkap Jefry.
Adapun Direktur Utama PT Victory International Futures Purwo Yemianto menyatakan bahwa kegiatan literasi di Sulawesi Utara merupakan rangkaian besar Bulan Literasi PBK lalu.
“Meskipun Literasi PBK telah ditutup Maret lalu, namun tugas kita bersama tidak berhenti. Sebagaimana arahan Kepala Bappebti, pelaku industri tetap perlu mengedukasi dan memberikan pemahaman PBK yang sehat dan benar kepada masyarakat. Langkah ini juga untuk mengembalikan citra positif industri PBK dan kepercayaan masyarakat,” tutur Purwo.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita juga menekankan perlunya sinergi yang kuat Bappebti dengan segenap pemangku kepentingan.
”Tidak sebatas pada pengetahuan industri saja, tapi juga tentang mekanisme transaksi, produk yang diperdagangkan, sampai dengan daftar pelaku usaha yang berizin dari Bappebti sehingga potensi permasalahan yang ada dapat diminimalisir,” jelas Olvy.
Sementara dalam sambutan pembuka, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara Daniel Mewengkang menyampaikan, kemajuan suatu daerah, bangsa, dan negara akan tercapai apabila terjadi hubungan atau sinergi yang baik antar berbagai pemangku kepentingan pembangunan, baik di tingkat regional maupun nasional.
Dalam konteks ini, pelaku usaha di bidang perdagangan memegang peranan yang sangat strategis terutama di saat pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan potensi dan peluang pembangunan di segala bidang untuk kemajuan Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Didid memberikan penjelasan terkait pengalihan kewenangan pengawasan perdagangan derivatif melalui sinergi antara Bappebti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Perdagangan berjangka memiliki risiko yang tinggi untuk mempengaruhi stabilitas keuangan. Secepatnya, akan dilakukan sinergi pengawasan terhadap perdagangan derivatif antara Bappebti dengan OJK. Saat ini, sedang disusun Rancangan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut,” jelas Didid.
Didid juga menyinggung rencana pembentukan harga acuan (price reference) komoditas crude palm oil (CPO) di Indonesia yang dicanangkan terbentuk tahun ini dengan kebijakan ekspor CPO melalui bursa. Indonesia sebagai negara penghasil CPO terbesar dunia sudah selayaknya memiliki harga acuan dengan mata uang sendiri (Rupiah).
“Sudah saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri, salah satu caranya memiliki harga acuan dengan mata uang rupiah. Melalui kebijakan ini, tata kelola perdagangan CPO diharapkan akan lebih wajar dan transparan. Negara akan diuntungkan dengan harga pasar yang wajar dan dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak. Mulai dari petani, pedagang, pengusaha,
bahkan negara dari sisi penerimaan pajak,“ tandas Didid. [jp/jup]