WahanaNews.co, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai melelang 1 unit mobil BMW yang merupakan Lelang Barang Menjadi Milik Negara eks penindakan kepabeanan dan cukai.
Melansir dari situs lelang.go.id, Senin (4/12/2023), Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak mengadakan lelang 1 unit mobil BMW tipe M3 Coupe E92.
Baca Juga:
Satgas BLBI Sita Harta Kekayaan PT Putra Surya Perkasa Intiutama
Nilai limit mobil tersebut adalah Rp 1.036.034.000, sedangkan uang jaminannya sebesar Rp 300.000.000. Namun, harga penawaran tersebut belum termasuk bea lelang 2% dari harga penawaran/pokok lelang dan biaya resmi lainnya. Batas akhir jaminannya, yaitu pada 13 Desember 2023.
Lelang ini akan diadakan dengan penawaran terbuka (open bidding), sehingga peserta lelang harus hadir ke tempat lelang diadakan, yaitu di KPKNL Pontianak.
Lelang akan diadakan pada hari Kamis, 14 Desember 2023 pada pukul 14.00 WIB dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
13 unit Alat Berat di Dinas PUTR Asahan melalui KPKNL Kisaran di Lelang
Jika peserta ingin melihat barang yang akan dilelang, peserta dapat melihat barang tersebut di Rupbasan kelas I Pontianak pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Meskipun lelang diadakan secara open bidding di KPKNL Pontianak, peserta lelang harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs lelang.go.id, yaitu situs jual beli milik pemerintah yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Cara Ikut Lelang Mobil BMW
Lantas, bagaimana cara mengikuti lelang mobil BMW M3 Coupe E92?
Dikutip dari situs DJKN Kemenkeu, Senin (4/12/2023), berikut langkah-langkah mengikuti lelang di lelang.go.id:
1. Buka situs lelang.go.id
2. Buat akun apabila belum memilikinya
3. Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
4. Cari objek lelang di kolom pencarian
5. Pilih objek lelang
6. Setelah memilih objek lelang, klik ikut lelang dan lengkapi data yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening pengembalian
7. Setor uang jaminan sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan. Pembayaran uang jaminan lelang dapat dilakukan melalui ATM, teller, internet banking, dan SMS banking.
8. Lakukan penawaran lelang. Dalam melakukan penawaran, penawaran yang diberikan harus lebih tinggi dari nilai limit yang telah ditentukan. Penawaran lelang mobil ini dilakukan secara offline, sehingga peserta lelang harus hadir di KPKNL Pontianak.
9. Setelah berhasil memenangkan lelang, lakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja dengan nominal yang tercantum dalam aplikasi lelang.
10. Apabila peserta lelang tidak berhasil memenangkan lelang, maka uang jaminan lelang akan dikembalikan ke rekening.
Demikian informasi mengenai lelang mobil BMW M3 Coupe E92. detikers dapat mengunjungi situs lelang.go.id untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai lelang ini.
[Redaktur: Sandy]