WahanaNews.co | Saat ini, Bank Indonesia (BI) terus menggencarkan agar perbankan dan lembaga nonbank menjadi peserta BI-FAST.
Karena, dengan bergabung ke BI-FAST, biaya transfer antar bank menjadi lebih murah, yaitu Rp 2.500 per transaksi.
Baca Juga:
Bank Indonesia Ungkap BI Fast Ciptakan Penghematan Terhadap Ekonomi Sebesar Rp8 Triliun
Pada gelombang 1 terdapat 21 bank yang terdaftar dalam BI-FAST, dan gelombang 2 ada 21 bank ditambah 1 lembaga nonbank.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia (BI) yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
"Dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui siaran pers, Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
Peserta BI-Fast Bertambah 29 Bank
Pada gelombang 2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dengan demikian BI FAST dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
BI menyatakan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
"Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi," tambah Erwin.