WahanaNews.co, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyuarakan keprihatinan terkait meningkatnya kasus penyalahgunaan arus listrik untuk tindakan berbahaya, seperti sengaja "menstrum" manusia dalam berbagai situasi, baik sebagai ancaman maupun bentuk pelanggaran hukum.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, meminta PLN untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan listrik di masyarakat guna mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga:
Ketua ALPERKLINAS Hadiri Lokakarya Kerjasama KESCO Korea dan ASEAN Centre Of Energy, Bahas Keselamatan Konsumen Listrik
"Penyalahgunaan listrik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa. Kami mendesak PLN untuk memperketat pengawasan penggunaan listrik dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan konsekuensi hukumnya," ujar Tohom Kepada WahanaNews.co, Jumat (6/12/2024) di Jakarta.
Penyalahgunaan listrik untuk tujuan berbahaya kerap terjadi di wilayah permukiman, tempat kerja, bahkan pada kasus sengketa antarindividu. Praktik ini menciptakan risiko serius, baik bagi pelaku maupun korban, termasuk potensi kecelakaan fatal yang dapat menyebabkan kehilangan nyawa.
Menurut ALPERKLINAS, salah satu penyebab utama fenomena ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya arus listrik dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Hadiri Lokakarya Kerjasama KESCO Korea dan ASEAN Centre Of Energy Terkait Keselamatan Konsumen Listrik
"Listrik harus digunakan secara bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga moralitas dan keselamatan bersama," tambah Tohom.
ALPERKLINAS merekomendasikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan PLN untuk mengatasi masalah ini, yakni:
1. Inspeksi Rutin: Melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik di wilayah rawan penyalahgunaan.
2. Edukasi Publik: Menggelar kampanye kesadaran bahaya listrik dan pentingnya penggunaan listrik secara aman.
3. Pelaporan Cepat: Menyediakan jalur pelaporan bagi masyarakat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan listrik.
PLN juga diharapkan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menangani pelanggaran serius yang melibatkan penyalahgunaan listrik.