WahanaNews.co | Menyambut momen Mudik Lebaran Tahun 2023 serta meningkatkan minat pemudik untuk melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memberlakukan diskon tarif pada dua ruas terpanjang di JTTS yakni Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (140km) dan Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km).
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa diskon tarif ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Hutama Karya dalam memperlancar arus distribusi lalu lintas serta menyemarakkan momen Mudik Lebaran 2023.
Baca Juga:
Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera, Eks Dirut Hutama Karya Jadi Tersangka
“Diskon tarif ini sebagai apresiasi kepada pengguna jalan sekaligus meningkatkan level of interest masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman khususnya dari arah Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra atau sebaliknya, dengan memilih JTTS sebagai alternatif jalur mudik,” tuturnya.
Lebih lanjut Koentjoro menjelaskan bahwa diskon tarif tersebut akan berlaku pada puncak arus mudik yaitu tanggal 16 April 2023 Pukul 06.00 WIB - 18 April 2023 Pukul 06.00 WIB dan pada arus balik berlangsung di tanggal 26 April 2023 Pukul 06.00 WIB - 28 April 2023 Pukul 06.00 WIB.
Diskon tarif di kedua ruas tol tersebut sebesar 20%, berlaku hanya untuk kendaraan yang melintas dengan jarak tarif terjauh yakni kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan dan keluar di Gerbang Tol Kayu Agung atau sebaliknya.
Baca Juga:
Hutama Karya Komit Selesaikan Tol dan Bendungan Proyek Strategis Nasional di 2024
Diskon tarif yang akan diberlakukan dengan pembulatan kelipatan Rp500 diatur berdasarkan hitungan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dengan rincian sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I Semula Rp289.000 menjadi Rp231.500 diskon sebanyak Rp57.500, Kendaraan Golongan II dan III Semula Rp433.000 menjadi Rp346.500, diskon sebanyak Rp86.500, Kendaraan Golongan IV dan V Semula Rp578.000 menjadi Rp462.500 diskon sebanyak Rp115.500.
“Diskon tarif ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik di JTTS sehingga distribusi kendaraan yang melintas dapat lebih merata dan tidak menyebabkan kepadatan pada tanggal-tanggal tertentu.