WahanaNews.co | Terkait lonjakan tagihan air PDAM Tirta Mayang yang dikeluhkan warga Jambi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun berharap tidak ada pihak yang dirugikan.
"Harusnya manajemen dari PDAM harus kroscek dulu benar atau tidak. Menurunkan tim terhadap laporan ini," ujarnya. Senin, (21/11/2022)
Baca Juga:
Pemko Padang Jemput Sampah dari Rumah Warga untuk Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Ibnu Kholdun mengatakan jika ternyata dilapangan terjadi kelalaian oleh petugas PDAM, ia berharap pihak PDAM Tirta Mayang bisa bertindak tegas
"Jika memang petugas ternyata tidak jalan, artinya kan main tembak itu yang tidak dibenarkan," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku usaha sesuai dengan undang-undang berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar jujur dan jelas kepada konsumen.
Baca Juga:
GRIB Jaya Minta Polres Subulussalam Usut Tuntas Pencurian dan Kerusakan di PDAM Babah Luhung
"Jika seperti ini mengira-ngira ini yang kami anggap merugikan konsumen," sebutnya.
Ibnu Kholdun meminta agar pihak PDAM Tirta Mayang benar-benar menyelesaikan persoalan ini. Sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan.
"Dengan adanya seperti ini kami harap PDAM harus berlaku jujur pada konsumen. Jika ada pengaduan konsumen terkait petugas yang tidak jalan, harus benar-benar dicek," jelasnya. [rds]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.