WahanaNews.co | Wilayah perairan laut Natuna Utara yang masuk dalam wilayah Indonesia sering mendapat gangguan dari negara luar.
Satu di antaranya dari China, yang sering meminta Indonesia menghentikan aktivitas pengeboran di sana.
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
Tak jarang juga mereka menggunakan kapal patroli untuk melakukan pengancaman.
China disebut menuntut Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di Laut Natuna Utara.
Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia menuntut Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai di sana.
Baca Juga:
CIA Datangi Prabowo di AS, Ada Apa di Balik Pertemuan Misterius dengan Presiden Indonesia?
China berdalih, lokasinya berada di wilayah yang diklaim milik China.
Masalah tersebut rupanya sudah terjadi sejak awal tahun ini, tanpa jalan keluar.
Tuntutan China tersebut meningkatkan ketegangan antara Indonesia dengan Beijing atas perairan tersebut.
China sendiri memiliki klaim yang luas atas perairan Laut China Selatan dan bersengketa dengan sejumlah negara di kawasan tersebut.
Sementara itu, Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan tersebut zona ekonomi eksklusifnya menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.
Dengan payung hukum itu, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di sana.
Perairan tersebut memang kaya akan sumber daya alam.
Cadangan migas di Natuna Utara juga tak bisa disepelekan.
Menurut laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan migas di Laut Natuna Utara cukup besar.
Cadangan minyak bumi terbukti di Laut Natuna Utara sebesar 92,63 juta standar barel atau milion stock tank barrel (MMSTB).
Sementara itu, cadangan potensial minyak bumi di Laut Natuna Utara adalah 137,13 MMSTB.
Cadangan potensial itu terdiri dari cadangan harapan sebesar 88,90 MMSTB dan cadangan mungkin 48,23 MMSTB.
Di sisi lain, cadangan gas bumi terbukti di Laut Natuna Utara adalah 1.045,62 juta kaki kubik atau billions of standard cubic feet (BSCF).
Sedangkan cadangan gas bumi potensial di Laut Natuna Utara sebesar 1.605,24 BSCF yang terdiri dari 1.083,61 BSCF cadangan harapan dan 521,63 BSCF cadangan mungkin.
Sementara itu dalam skala nasional, cadangan minyak bumi di Indonesia sebesar sebesar 3.774,6 MMSTB dan gas bumi sebesar 77,29 triliun kaki kubik atau trillions of standard cubic feet (TSCF). [gun]