WahanaNews.co I Tersangka pembunuh Ketua MUI
Labuhanbatu Utara, diyakini bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat
melakukan pembunuhan kepada Ketua MUI Labura.
Baca Juga:
WG Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar Berhasil Diringkus di Dolok Silau
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, saat
membunuh Ketua MUI Labura Haji Aminurrasyid Aruan, Selasa (27/7/2021), Anto
Dogol dalam keadaan sadar.
"Yang jelas saat melakukan kegiatannya, dia dalam
keadaaan sadar. Ada perencanaan," bebernya, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga:
Marlena Pensiunan BUMN Ditemukan Tewas Di perkebunan sawit
Begitu pun, katanya, kepolisian akan meminta keterangan dari
saksi ahli.
"Itu bukan polisi yang bisa ngomong, tapi dari
psikologi. Belum ada periksa saksi ahli," tuturnya.
Deni menegaskan bahwa dari keterangan saksi-saksi dibuktikan
pelaku sudah melakukan perencanaan.
"Yang jelas dari saksi-saksi yang kita periksa selain
saksi ahli, bahwa perencanaannya itu dalam keadaan sadar," tegasnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, menjelaskan bahwa
untuk memastikan kemungkinan pelaku Anto Dogol mengalami gangguan jiwa harus
dilakukan tes psikologi dan kejiwaan.
"Yang jelas, kita masih melihat semua itu direncanakan
dan dilakukan oleh tersangka. Artinya, kalau direncanakan, ada di situ tindakan
berpikir dan sebagainya. Tetapi SOP kepolisian dijelaskan bahwa setiap
tersangka selalu dilakukan pemeriksaan baik secara psikologis dan kejiwaaan
kepada setiap orang. Untuk membuktikan tim ahli yang memutuskan,"
tuturnya. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.