WahanaNews.co I Pihak kepolisian dari Resmob Polres Wajo akhirnya menangkap RS (40), pria pelaku kasuspencurian 40 ekor sapi. RS ditangkap di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Wajo, Sulsel. Pelaku pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat penggerebekan.
Baca Juga:
Kepergok Warga Buang Janin di TPU, ART Asal Jakarta Ini Diciduk Polres Cilegon
"Pelaku merupakan DPO Kepolisian atas kasus curnak (pencurian ternak). Pelaku ini berusaha kabur saat dilakukan penggerebekan di kediamannya. Maka sesuai SOP, petugas di lapangan melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak pelaku," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam seperti dilansirdetikcom, Minggu (8/8/21).
Pelaku menjadi target Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/379/VII/2021/POLSEK TAKALALLA/POLRES WAJO/POLDA SULSEL. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap teman RS.
Baca Juga:
Tegakkan Disiplin, Propam Polresta Tangerang Lakukan Penertiban kepada Para Personil
Dari hasil pemeriksaan, RS bersama temannyamencuri puluhan sapisaat dini hari. Sapi yang ditambatkan pemilik di area persawahan, ditarik dan digiring oleh pelaku. Selanjutnya, RS menghubungi rekannya untuk membawa mobil dan mengangkut sapi curian.
"Dari pengakuan pelaku, dia mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan kemudian menggiring ke tempat aman, selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut. Pelaku melancarkan aksinya di kisaran waktu pukul 02.30 WITa, di mana masyarakat saat itu sudah beristirahat," tambah Muhammad Islam.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Wajo. Tak berhenti di RS, polisi mengaku masih mengejar 1 DPOpencurian sapilagi, yang masih satu komplotan dengan RS.
"Pelaku kini telah berada di Polres untuk proses lebih lanjut. Jadi kasus curnak ini adalah komplotan. Salah satu pelaku juga ada yang diamankan di Bone. Untuk selanjutnya, kami terapkan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Islam.
"Saat ini, kami masih memburu rekan pelaku lainnya. Jadi, untuk para DPO yang saat ini masih melarikan diri, agar segera menyerahkan diri. Kami dari pihak Kepolisian pasti akan terus melakukan pengejaran," imbuh Islam. (JP)