WahanaNews.co | Tak butuh waktu lama, TNI sudah bisa mengungkap kasus penembakan terhadap istri anggota TNI di Semarang.
Sementara diduga dalang pelakunya adalah Kopda M, suami korban.
Baca Juga:
Kopda Muslimin Tulis Surat Wasiat untuk Anak
Dalam melakukan aksinya, ia ternyata melibatkan lima orang.
Tentu mereka punya peran sendiri.
Kopda M hingga saat ini sementara menjadi buronan, lantaran menghilang pasca kejadian penembakan.
Baca Juga:
Sempat Diajak Berhubungan di Kosan, Selingkuhan Ngaku Tak Tahu Kopda M Sudah Beristri
Ingin menikahi selingkuhan namun terganjal istri sah, anggota TNI bernama Kopda M ini nekat melakukan berbagai macam cara untuk melenyapkan sang istri.
Hal itu dilakukan Kopda M agar sang istri sah tidak menghalangi niatannya untuk menikahi sang selingkuhan, berinisial W.
Hingga kemudian, istri sah bernama Rini Wulandari (34) ditembak oleh 4 orang tak dikenal di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.
Saat ini, 5 pelaku penembakan istri anggota TNI itu sudah ditangkap, 4 di antaranya eksekutor dan satu bertindak sebagai penyuplai senjata.
Ternyata, para pelaku ini merupakan orang suruhan dari Kopda M, suami korban yang memang berencana menghabisi Rini Wulandari.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, sudah mencium adanya cinta segitiga di balik kasus penembakan itu.
Apalagi setelah penembakan itu, Kopda M tiba-tiba menghilang.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022), seperti dikutip dari KompasTV.
"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ujarnya.
Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.
"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.
Menurut Andika Perkasa, para petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi.
Di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.
Pengakuan W, Selingkuhan Kopda M
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkap kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, istri anggota TNI, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).
Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa dalang kasus ini adalah Kopda M, suami korban.
Motif penembakan itu lantaran Kopda M ini memiliki selingkuhan.
"Motifnya punya pacar lagi," kata Kapolda.
"Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya saksi W pacarnya (Kopda M)," katanya, melanjutkan.
Menurut pengakuan W, terungkap bahwa Kopda M sempat mengajaknya untuk kawin lari namun ditolaknya.
Hal itu rupanya membuat Kopda M marah, sehingga pelaku pun mencoba melakukan aksi pidana untuk menyingkirkan istri sah.
"Kopda Muslimin mengajak serta W untuk melarikan diri namun yang bersangkutan tidak mau," kata Luthfi, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Sehingga dia (Kopda M) melakukan tindakan semacam ini melawan hukum, tindakan yang tidak patut," ujar Kapolda.
Coba Santet hingga Tembak Istri Sah
Sebelum menyewa 5 ekskutor untuk menembak istri sah, Rini Wulandari, ternyata sebelumnya Kopda M pun sempat melakukan aksi nekat lainnya.
Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda M telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga menyantet sang istri.
Rupanya, cara-cara tersebut tak mempan untuk membuat Rini Wulandari meninggal.
“Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet,” kata Luthfi, dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022).
Sehingga, Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda M pun merencankan penembakan untuk menghabisi nyawa sang istri sah.
Kopda M bahkan sudah membeli senjata pistol untuk rencana kejinya itu.
Satu bulan sebelum eksekusi penembakan, Kapolda menyebut Kopda M sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.
“Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.
Peranan 5 Pelaku Penembakan Istri Kopda M
Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:
1. Sugiono alias Babi berperan sebagai eksekutor.
2. Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono).
3. Supriono (naik motor Beat) sebagai pengawas.
4. Agus Santoso (naik motor Beat) sebagai pengawas.
5. Dwi Sulistyo sebagai pemasok senjata api diduga rakitan.
Irjen Luthfi mengatakan, senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta.
Senjata api rakitan ini dipakai oleh lima pelaku untuk menembak istri anggota TNI diduga atas perintah suaminya Kopda M.
"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolda Jateng.
Upah yang Dijanjikan
Para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang mengaku mendapatkan instruksi dari Kopral Dua (Kopda) Muslimin.
Saat di lokasi kejadian para pelaku mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu ada di dalam rumah.
Seperti diketahui Kopda Muslimin merupakan suami korban penembakan yang berinisial Rini Wulandari.
Bahkan Kopda Muslimin memerintahkan agar para eksekutor melakukan penembakan kedua setelah yang pertama meleset.
"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.
Adapun kata Irjen Ahmad, motif pelaku mau untuk melakukan penembakan yaitu memperoleh upah.
Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.
Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.
Dia mengungkapkan, setelah mendapatkan uang, para eksekutor menggunakannya untuk membeli sepeda motor dan emas. Namun, barang-barang tersebut ikut diamankan polisi.
"Kita juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api dan empat butir peluru," imbuhnya.
Kapolda mengatakan, penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban, yaitu Kopda M, yang saat ini masih buron.
"Kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolda. [gun]