WahanaNews.co | Dipicu
ledakan emosi, seorang pria warga Tasikmalaya menganiaya istrinya di hadapan
mertua. Pelaku yang bernama Muslim (49) itu diamankan polisi.
Baca Juga:
Besok! PLN Resmikan Pengembangan Ekosistem Biomassa di Tasikmalaya
Pelaku melayangkan bogem mentah ke wajah istrinya. Ironisnya
lagi, mertua yang berusaha melerai juga kena pukul pelaku di bagian mata.
Padahal, mata sang mertua baru operasi katarak dua hari sebelumnya.
Pelaku kesal karena korban menolak diajak pulang ke
rumahnya. Dia memilih akan tinggal di rumah orang tuanya setelah 14 tahun
berumah tangga tanpa dikaruniai anak.
"Dan sempat keluar kata-kata dari istri saya, kalau
tetap harus pulang, memilih pisah atau bercerai saja, tidak ikut pulang. Jadi
kata-kata itu yang membuat saya tidak menerima." ungkap nya.
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi
Menurutnya, walaupun istri meminta cerai dan memilih tinggal
di rumah orang tuanya, tetap mempertahankan agar tidak terjadi perceraian.
Namun, karena tidak bisa menahan emosi akhirnya harus berurusan dengan
kepolisian. Dia mengaku, tidak ada niat sampai memukul mertuanya. Hanya kesal
kepada istrinya yang tidak mau pulang.
"Iya pak, saya tidak ada niat pukul orang tua. Hanya
pas saya tidak kontrol ke istri, mertua yang melindungi istri malah kena pukul,
jadi tidak sengaja. Iya baru saja operasi katarak," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno
menjelaskan pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan. Selain motif kesal,
ekonomi keluarga jadi alasan dibalik penganiyayan ini.
Korban dipukuli sampai terluka depan mertua. Sementara
mertuanya akan melerai kena juga pukulan padahal baru operasi katarak.
"Sudah kami amankan dan ditetapkan jadi tersangka.
Motif ekonomi dan ada kekesalan pelaku pada istrinya," kata Hario.
Akibat perbuatanya pelaku mendekam di balik jeruji besi
dengan ancaman lima tahun penjara. [rin]