WahanaNews.co, Surabaya - Barang bukti kasus penggelapan kendaraan hasil curian yang melibatkan anggota TNI dipindahkan dari Sidoarjo, Jawa Timur ke Jakarta.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani mengatakan itu dilakukan karena kasus pidananya ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
"Masyarakat yang mau konfirmasi kendaraannya yang hilang, apakah ada di dalam barbuk (barang bukti) yang ditangkap tersebut dapat menghubungi Humas Polda Metro," ucap Rendra saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024) mengutip CNN Indonesia.
Awal penanganan perkara ini bermula dari laporan polisi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dengan pelaku utamanya adalah EI (sipil) ke Polda Metro Jaya.
Atas dasar itu barang bukti berupa ratusan kendaraan hasil curian dibawa dari Sidoarjo ke Jakarta untuk diselidiki lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kepolisian Luncurkan Program 'Gembok Kamtibmas' untuk Tekan Pencurian Kendaraan di Jakarta Barat
Pelaku diduga menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.
Di lokasi tersebut disebut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat. Dalam menjalankan aksinya, EI dibantu oleh Kopda AS.
"Yang mana saat ini saudara EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro [Jaya]" kata Rendra.
Seiring proses penyelidikan berjalan, ada dugaan keterlibatan tiga prajurit TNI AD. Kodam Brawijaya lantas ikut mengusut bersama Polda Metro Jaya.
Tiga anggota TNI yang dimaksud sebenarnya bukan anggota Kodam Brawijaya. Namun, karena kasus pidana terjadi di Jawa Timur, maka Kodam Brawijaya yang menangani dugaan pelanggaran prajurit yang terlibat.
Rendra mengatakan tiga anggota TNI yang dimaksud kini masih diproses hukum oleh Pomdam V/Brawijaya.
Jika penyidikan selesai, kasus akan dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmilti/Otmil) Surabaya untuk dilanjutkan ke proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]