WahanaNews.co | Dalam
waktu dekat ini, pemerintah akan menyiapkan mekanisme bisnis baru untuk
pengurusan Izin Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), agar keamanan dan
kedaulatan ruang laut terjaga.
Baca Juga:
Gawat, Kabel PLN Hanya Satu Meter dari Tanah di Kecamatan Halongonan, Paluta: Ancaman bagi Masyarakat
Hal ini juga sejalan dengan agenda pembenahan kabel bawah laut
di Indonesia yang masih semrawut.
Berdasarkan hasil pemetaan Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan
Laut (Pushidrosal) yang menjadi bagian dari tim Nasional Penataan Alur Pipa dan
Kabel Bawah Laut, dari 43 alur pipa yang ada masih ada 12 jalur yang belum termanfaatkan.
Kemudian dari 1.608 pipa yang tergelar di laut, sebanyak 236 di antaranya masih
di luar alur.
Sementara untuk kabel bawah laut, dari 217 alur yang ada, 55
alur belum dimanfaatkan. Sementara dari 327 kabel yang tergelar, 145 di
antaranya ada di luar alur, dengan rincian 134 kabel aktif, sisanya tidak
aktif.
Baca Juga:
Takut Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Kendor-Tiang Miring Milik PLN di Taput
Asisten Operasi Survei Dan Pemetaan Pushidros TNI AL,
Laksamana Pertama Dyan Primana, mengatakan penataan ruang kabel laut ini harus
dilakukan dengan baik, supaya dapat mendukung tata ruang bawah laut.
"Di Barat ini luar biasa ramennya, kemana-mana kabel
ini. Sehingga tidak aneh kalau sering terdengar bahwa ada kabel putus di Selat
Singapura atau sebagainya. Bahkan ada kabel yang tidak terpakai tapi masih ada
di situ (ruang laut)," katanya dalam webinar dikutip, Jumat (13/8/2021).
Kebanyakan kabel bawah laut ini berkaitan dengan sistem
telekomunikasi domestik dan internasional. Berdasarkan data Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di wilayah ZEE (Zona
Ekonomi Eksklusif) jumlahnya lebih dari 55.000 kilometer.
Selain membenahi kabel yang semrawut saat ini, Pemerintah
melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengeluarkan proses bisnis
pengurusan izin Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL ).
Supaya penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) atau penggelaran kabel bawah laut sesuai
koridor yang ditentukan. Skema rute penggelaran dan landing station/beach
manhole telah ditentukan dalam Kepmen KP 14/2021.
Cita-cita Indonesia memang menjadi salah satu hub kabel
fiber optik dunia. Seperti yang diucapkan Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi pada Maret 2021 lalu.
"Ke depan kita ingin kabel fiber optic ke Jakarta final
destination-nya tidak perlu ke tempat lain itu membuat kita lebih efisien. Jadi
juga kita Jangan pura pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita, kita
harus sepakat. Kabel fiber optic kita yang ke Amerika juga tujuan Australia
begitu juga ke Eropa. kita harus jadi hub. Jangan buat diri kita kerdil paham
betul mengenai hal ini," kata Luhut dalam Sosialisasi Kepmen 14/2021,
Senin (22/3/2021).
Sehingga kabel dari Amerika atau negara lain, langsung
ditarik ke Indonesia tanpa harus melewati Singapura, yang saat ini menjadi hub
kabel fiber optik.
Hal ini juga terealisasi dari rencana Facebook, Google
beserta perusahaan telekomunikasi regional yang sedang peningkatan kapasitas
internet antar kawasan Asia Tenggara. Dengan menarik dua kabel bawah laut untuk
menghubungkan Indonesia, Singapura dan Amerika Utara
"Dinamakan Echo dan Bifrost, itu menjadi dua kabel
pertama yang melalui rute baru melintasi laut Jawa dan meningkatkan 70% lebih
kapasitas bawah laut secara keseluruhan di trans - pasifik," kata Wakil
Presiden Jaringan Investasi Facebook, Kevin Salvadori, melansir Reuters, Selasa
(30/3/2021). [rin]