WahanaNews.co | Pemerintah saat ini tengah mengggenjot akselerasi transformasi digital di Indonesia. Melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendorong agar para pemain kabel bawah laut untuk konsolidasi.
Selain melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mendorong perusahaan yang menyediakan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di Indonesia melakukan konsolidasi.
Baca Juga:
Menkominfo Nilai Perlu Kolaborasi Industri Telekomunikasi Wujudkan Akses Digital ke Pelosok Negeri
Menurut Menkominfo, dengan terjadi konsolidasi tersebut akan berdampak pada ekosistem industri telekomunikasi yang lebih baik dan teratur guna mendukung agenda transformasi digital tersebut.
"Transformasi digital ini untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia, juga untuk kepentingan perusahaan nasional kita. Inilah prasyarat utama, dan sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi," ujarnya dalam siaran persnya, kemarin.
Sebagai informasi, pemain kabel bawah laut di Indonesia, di antaranya Telkom, XL Axiata, Telin, Moratel, LEN, Triasmitra, Matrix NAP Info, Palapa Ring Barat, Palapa Timur Telematika, hingga FiberStar.
Baca Juga:
PLN Fungsikan Kabel Laut Interkoneksi Sumatera Sepanjang 36 kilometer
Disampaikannya, koordinasi dan konsolidasi seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi fiber optik, khususnya SKKL diperlukan agar bisa mempercepat transformasi digital yang sedang berlangsung.
"Mari kolaborasi dan berjuang bersama-sama. Sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi. Karena kita sedang masuk ke tahap baru yakni transformasi bahkan akselerasi transformasi digital," ajaknya.
Salah satu tantangan dalam pengelolaan SKKL, kata Menkominfo, berkaitan dengan ketidakberimbangan antara bandwith domestik dan internasional per kapita.
Dibandingkan tahun 2019, kapasitas bandwidth perkapita hanya berkisar 0,063 dengan ranking cukup rendah di ASEAN. Menkominfo menyatakan hal itu terjadi karena luas wilayah negara dan jumlah penduduk Indonesia yang besar.
"Pemerintah memproyeksikan pada tahun 2025 kebutuhan kapasitas bandwidth sebesar 55 Tbps. Tahun 2020 kapasitas kita baru 18,1 Tbps, berarti kita butuh besar sekali kapasitasnya, 3 kali lipat kapasitas yang ada di tahun 2020 dalam empat atau tiga tahun ke depan. Karena kebutuhannya begitu besar, maka tata kelolanya juga harus besar, harus baik," tandasnya.
Menkominfo menjelaskan bahwa saat ini pemerintah berupaya untuk memperjuangkan kepentingan negara dan masyarakat. Namun demikian, pemerintah juga tetap memperhatikan perkembangan industri.
"Pemerintah ingin memastikan kepentingan negara tidak mungkin dicapai tanpa kepentingan lainnya terpenuhi atau yang sering disebut dengan mutual benefit. Kita pangsa besar, bangsa besar, potensi besar yang harus kita terjemahkan dengan baik," tegasnya.
Saat ini tahap baru akselerasi transformasi digital harus menjadi agenda besar di Indonesia. Oleh karena itu, Menkominfo ingin memastikan transformasi digital dapat menjawab kepentingan nasional, dimana tata kelola SKKL domestik juga berjalan dengan baik.
"Untuk itulah hari ini saya ingin kita untuk bersama-sama duduk bicara terkait dengan tata kelola SKKL. Saya mendapat data dan informasi bahwa kapasitas bandwidth internasional Indonesia saat ini cukup besar secara nasional, tetapi tidak cukup besar per kapita, tidak cukup besar. Masih kecil sekali perkapita di tahun ini," tandasnya. [bay]