WahanaNews.co | Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dituding terlibat
kasus korupsi aliran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Bagaimana tudingan ini muncul?
Baca Juga:
Kemensos Jalin Sinergitas Program dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Kabar tersebut menjadi buah bibir
berdasarkan laporan eksklusif majalah Tempo
edisi 21-27 Desember 2020.
Dalam laporan tersebut, salah satu staf di Kemensos, selaku
narasumber yang tidak disebutkan namanya, menyebut, pengadaan goodie bag
bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah.
Kata "Pak Lurah" di sini merujuk kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Mensos Ajak Warga Ambon Hayati dan Maknai Lagu "Syukur" Ciptaan Husein Mutahar
Jadi, tudingan ini bermula dari kabar
Gibran yang disebut merekomendasikan agar tender pembuatan goodie bag itu jatuh ke tangan PT Sritex.
Diberitakan,
Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan program jaring pengaman sosial, salah
satunya melalui bansos sembako untuk 1,9 juta kepala keluarga di Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dengan sembako, diharapkan pemerintah bisa ikut mengurangi beban ekonomi KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bansos berisi bahan pokok itu dikemas dalam sebuah tas (goodie bag).
Dalam pembuatan tas bansos sembako
itu, Kemensos menggandeng PT Sritex di Sukoharjo, yang
melibatkan 30.000 pekerja.
Presdir PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, menyatakan, ada 30
mitra kerja yang dilibatkan dalam pembuatan tas bansos pangan Kemensos.
Puluhan mitra kerja itu tersebar di
wilayah Solo Raya. Iwan memperkirakan, jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pembuatan tas bansos
pangan sekitar 30.000 orang.
Kerjasama antara Kemensos dengan PT
Sritex itu kabarnya terjadi berkat peran Gibran, yang
belakangan dituding terlibat korupsi bansos.
Dia disebut-sebut membantu memuluskan
lobi Sritex untuk pembuatan goodie bag
bansos.
Kemudian, hasilnya
dikabarkan dipakai untuk keperluan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Solo 2020.
Gibran membantah dengan tegas tudingan
terlibat korupsi dana aliran bansos Covid-19. Dia menyebut tuduhan itu tidak
berdasar.
"Itu enggak benar. Saya itu tidak
pernah merekomendasikan, atau memerintahkan, atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah. Itu berita
yang tidak benar," ujar dia.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat
ditemui wartawan di sela-sela pembagian makanan bergizi di RT 001 RW 002 Kadipiro,
Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020) siang.
Gibran mempersilakan semua pihak untuk
mengkroscek isu yang berkembang soal dirinya terlibat korupsi bansos kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau manajemen PT Sritex.
"Ya, nanti
silakan saja dikroscek ke KPK, ke Sritex. Kayaknya [Sritex] juga sudah
mengeluarkan statement. Itu berita-berita yang tidak benar.
Dan tidak bisa dibuktikan," urai dia.
Tudingan tersebut juga dibantah oleh
PT Sritex.
Corporate Communication Head Sritex,
Joy Citradewi, memastikan kabar tersebut tidak benar.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa
tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka
itu tidak benar," jelasnya, melalui WhatsApp kepada
wartawan, Senin (21/12/2020). [qnt]