WahanaNews.co | Beberapa istilah anayr yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2023 telah disosialisasikan. Rangkaian seleksi ini sendiri dinamakan sebagai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.
Sebagai contoh, istilah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) kini digantikan oleh SNBP dan SNBT.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tegur Nadiem Terkait Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan
Jelang pendaftaran di depan mata, maka guru dan siswa tentunya perlu memahami istilah-istilah tersebut.
1. SNBP
Sebelumnya, istilah SNMPTN digunakan untuk merujuk pada seleksi nasional jalur prestasi. Kini, istilah tersebut digantikan dengan SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Pada SNBP 2023, program studi (prodi) D3 juga tersedia di samping prodi D4 dan S1. Adapun agenda terdekat terkait SNBP adalah pengumuman kuota untuk sekolah, tanggal 28 Desember 2022.
Baca Juga:
Sejarah dan Sosok Pencetus Hari Buku Nasional
2. SNBT
SBMPTN kini digantikan dengan istilah SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sama seperti SBMPTN, SNBT juga merupakan tes berbasis komputer.
Pendaftaran UTBK SNBT akan dilakukan pada 23 Maret-14 April 2023. Sementara, pelaksanaannya dilakukan dalam dua gelombang yaitu 8-14 Mei 2023 dan 22-28 Mei 2023.
3. Tes Potensi Skolastik
Pada SNBT 2023, ada tiga jenis tes yang diujikan, yaitu tes potensi skolastik (TPS), tes literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dan tes penalaran matematika.
Pada SNBT, tes kemampuan akademik (TKA) dihapus, sehingga siswa tidak lagi fokus mengerjakan materi mata pelajaran sesuai kelompok saintek, soshum, atau campuran. Namun, SNBT lebih fokus pada tes skolastik.
TPS sendiri menurut pemaparan Direktur Pelaksana Eksekutif SNPMB, Prof Budi P Widyobroto dalam sosialisasi secara hybrid (6/12/2022) berfungsi untuk mengukur kemampuan kognitif yang dinilai penting untuk keberhasilan di sekolah formal, utamanya pendidikan tinggi.
Pada TPS, siswa akan diuji dengan kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, dan kemampuan memahami bacaan dan menulis. Kemampuan kuantitatif khususnya, mencakup pengetahuan dan penguasaan matematika dasar.
4. Tes Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Berdasarkan penjelasan Prof Budi P Widyobroto dalam sosialisasi lalu, tes literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, serta merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan dunia supaya bisa berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
5. Tes Penalaran Matematika
Perlu diketahui, peserta SNBT akan diberikan waktu mengerjakan ujian selama 195 menit. Durasi tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu TPS serta tes penalaran matematika dan literasi bahasa.
Tes penalaran matematika adalah jenis ujian yang mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk mengurai masalah sehari-hari pada berbagai konteks relevan untuk individu, sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
6. BP3
Sebelumnya, tanggung jawab melaksanakan seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) ada di bawah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Namun, pihak tersebut pada Minggu (11/9/2022) mengumumkan tidak lagi menjalankan proses seleksi PTN.
Berdasarkan pengumumannya, segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi mahasiswa baru tahun 2023 kini ada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.
Tugas dan fungsi BP3 sendiri dituangkan melalui Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 22 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
Demikian beberapa hal yang perlu diketahui mengenai seleksi nasional mahasiswa baru atau SNPMB tahun depan. [rgo]